Tuesday, June 9, 2020

Network Security (Tugas 1)

Jenis-Jenis Cyber Crime

Cyber crime secara singkat adalah kejahatan yang berhubungan dengan computer. Cyber crime sendiri terdiri dari berbagai jenis, di antaranya sebagai berikut.
1.    Unauthorized Access
Jenis kejahatan ini adalah kejahatan yang berlangsung ketika seseorang memasuki sesuatu skema jaringan computer dengan cara yang tidak sah atau tanpa izin pemilik skema jaringan computer tersebut.
2.    Illegal Contents
Jenis kejahatan ini adalah kejahatan yang dilakukan dengan menyebarkan sesuatu yang salah, tidak sopan, yang dapat menyebabkan pelaku melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum.
3.    Penyebaran virus secara sengaja
Jenis kejahatan ini adalah kejahatan yang dilakukan dengan menyebarkan virus, yang pada umumnya menggunakan sebuah email. Caranya adalah pelaku mengirimkan email yang berisi virus kepada target, di mana target biasanya tidak menyadari jika system emailnya terkena virus karena ulah pelaku.
4.    Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
Cyber espionage adalah jenis kejahatan yang dilakukan dengan memanfaatkan jaringan internet untuk memata-matai kegiatan target, atau dalam kata lain adalah menyadap target, dengan cara memasuki system jaringan computer target. Sabotage and Extortion adalah jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan atau perusakan terhadap system jaringan computer yang terhubung dengan internet.
5.    Carding
Jenis kejahatan ini adalah kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit target yang digunakan untuk melakukan transaksi.
6.    Hacking dan Cracking
Hacking adalah sebuah kegiatan untuk mempelajari system computer agar dapat mengetahui kekurangan ataupun kelebihannya, dengan begitu hacker (orang yang melakukan hacking) dapat meningkatkan kapabilitasnya. Cracking sama seperti hacking, bedanya adalah cracking bertujuan untuk melakukan kejahatan, seperti membajak akun orang lain, menyebarkan virus, merusak system, dan sebagainya.
7.    Cybersquatting and Typosquatting
Cybersquatting adalah jenis kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan nama domain perusahaan orang lain dan menjualnya dengan harga yang lebih mahal. Sedangkan Typosquatting adalah jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat nama domain plesetan yang mirip dengan nama domain asli.
8.    Cyber Terorism
Jenis kejahatan ini adalah kejahatan yang dilakukan dengan mengancam pemerintah atau warganegara seperti memasuki situs pemerintah secara tidak sah atau merusaknya.

Kategori Cyber Crime

Kategori cyber crime antara lain sebagai berikut.
1.    Cybervandalism
Adalah penggunaan teknologi computer untuk membuat program yang dapat mengganggu proses pengiriman informasi elektronik dan merusak data di computer.
2.    Cyberpiracy
Adalah penggunaan teknologi computer untuk mencetak ulang perangkat lunak atau informasi dan menyebarkan perangkat lunak atau informasi tersebut melalui jaringan computer.
3.    Cybertrespass
Adalah penggunaan teknologi computer untuk meningkatkan akses pada system computer sebuah organisasi, perusahaan, dan individu, dan situs web yang dilindungi dengan kata sandi.

5 Tahapan Hacking

Hacking terdiri dari 5 tahapan, di antaranya sebagai berikut.
1.    Reconnaissance
Reconnaissance adalah tahap mengumpulkan data, di mana hacker akan mengumpulkan data target sebanyak-banyaknya. Di mana itu berupa nama anggota keluarga, tanggal lahir, tempat kerja, dan lain-lain.
Reconnaissance terbagi menjadi dua macam, antara lain sebagai berikut.
a.    Active Reconnaissance (Pengintaian Aktif)
Active Reconnaissance atau pengintaian aktif adalah pengumpulan data yang dilakukan secara langsung terhadap sang target atau rekan target, di mana cara ini sangat beresiko.
b.    Passive Reconnaissance (Pengintaian Pasif)
Passive Reconnaissance atau pengintaian pasif adalah pengumpulan data yang dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuan target.
2.    Scanning
Scanning adalah tahap dimulainya penyerangan. Hacker akan mencari cara yang dapat digunakan untuk mengambil alih system target dan informasi yang didapatkan akan digunakan untuk memasuki system target.
3.    Gaining access
Kelemahan system yang didapatkan dari tahap scanning digunakan oleh hacker untuk menguasai system target di tahap ini.
4.    Maintaining access
Hacker telah berhasil menguasai system target. Tapi karena hacker belum puas, dia ingin tetap menguasai system tersebut karena jika suatu saat target mengganti password atau memperbaiki kelemahan sistemnya, kemungkinan hacker akan kehilangan akses terhadap system target. Maka dari itu, hacker berusaha untuk mempertahankan aksesnya dengan cara menanamkan trojan, backdoor, dan lain-lain.
5.    Clearing Tracks
Di tahapan terakhir, hacker akan membersihkan jejaknya dengan menghapus log file dan jejak-jejak yang mungkin ditinggalkan. Maka dari itu terkadang terdapat folder tersembunyi yang berisi virus. Hal ini agar hacker tidak dapat dilacak karena jika demikian, hacker dapat masuk penjara.

Perbedaan antara hacker dan ethical hacker

Hacker adalah orang yang melakukan akses secara tidak sah terhadap system computer atau jaringan computer atau tanpa izin pemilik system tersebut, sedangkan ethical hacker adalah orang yang melakukan akses secara legal terhadap system computer atau jaringan computer atau dengan izin pemilik system tersebut.

No comments:

Post a Comment